Tahapan Munaqasyah Metode Ummi
TAHAPAN MUNAQASYAH METODE UMMI
1. PRA MUNAQASYAH
Pra Munaqasyah ini dilakukan oleh satu atau dua trainer dibantu oleh guru -guru dilembaga untuk memastikan santri-santri yang siap untuk diikutkan Munaqasyah.
2. Pihak Lembaga melakukan pengajuan ke Ketua Korda Ummi Bangkalan melalui surat pengajuan dan melalui SiM UF yang menyebutkan kapan waktu pelaksanaan Munaqasyah dan jumlah santri yang mau dimunaqasyah
3. Ketua Korda / Admin Ummi Bangkalan melakukan persetujuan untuk Munaqasyah
4. Pihak Lembaga mengisi data peserta Munaqasyah dan foto peserta dengan lengkap dan benar
5. Ketua Ummi Daerah Bersama Manager QA menentukan dan menugaskan para Trainer Munaqish baik lansung maupun maupun melalui SIM UF
6. PELAKSANAAN MUNAQASYAH
Munaqish / penguji Munaqasyah semua adalah para trainer dari luar lembaga
7. Para Trainer Munaqish mengisi / menginput nilai hasil Munaqasyah santri dari akun masing-masing Trainer
8. Koordinator Munaqish mengecek dan memastikan nilai terinput semua serta menentukan kelulusan dari SiM UF
9 Koordinator Munaqish melaporkan ke Ketua Korda / admin korda bahwa nilai sudah fix terinput semua
10. Ketua Korda / Admin Korda melaporkan ke pusat melalui Link pengajuan sertifikat untuk diterbitkan nomor sertfifikat
11. Pihak Lembgaa melakukan E-Sign (Tanda tangan digital) bisa langsung atau upload dari SiM UF
12. Ketua Ummi Daerah menginformasikan kepada Tim Pencetak Sertifikat (PJ Buku) untuk segera mencetak sertifikat
Demikian tata cara pelaksanaan Munaqasyah Metode Ummi, Semoga Bermanfaat, Aamiin
Info Lengkap Hub. WA: 087877977909 (Nur Amin)

Komentar
Posting Komentar